Notification

×

WEBINAR

INDEKS BERITA

Tag Terpopuler

Pekerjaan Drainase Sikabaluan- Pokai Disinyalir Menggunakan Material Yang Berasal Dari Tambang Ilegal

Kamis, 17 Oktober 2024 | Oktober 17, 2024 WIB Last Updated 2024-10-17T13:54:49Z

KAB. MENTAWAI | Pekerjaan drainase sikabaluan-pokai kecamatan Siberut utara dengan nomor kontrak 600.1.8.3/04/ppk-Drainase 02/ VII-2024 dengan nilai kontrak Rp 1.199.852.000 ( satu milyar seratus sembilan puluh sembilan juta delapan ratus lima puluh dua ribu rupiah) dikerjakan oleh Kontraktor pelaksana CV. Noufal putra perdana, Kamis 17 Oktober 2024Disinyalir kontraktor pelaksana memakai material yang tidak sesuai spesifikasi,serta berasal dari hasil tambang ilegal, hal tersebut dapat dilihat pada lokasi pekerjaan tempat penumpukan material batuan tersebut.

Sungguh sangat disayangkan hal ini sepertinya sudah menjadi suatu kelaziman pada proyek pada dinas pupr kabupaten kepulauan mentawai.karena berdasarkan pantauan awak media bahan material ( batu ) tersebut berasal dari galian pembuatan jalan siri langgai tarekan hulu.

Namun sangat disayangkan PPK serta Kadis PUPR Kabupaten Mentawai terkesan tutup mata atau pembiaran dengan aksi nakal dari rekanan tersebut, kuat dugaan telah terjadi kongkalingkong demi meraup keuntungan pribadi yang lebih besar pada proyek tersebut.

Kadis PUPR Kabupaten Mentawai, Ir. Asmen Simanjorang yang dihubungi lewat selulernya mengatakan bahwasanya material batu kali tersebut didatangkan dari Jawa dan bukan berasal dari kegiatan tambang ilegal, namun anehnya Asmen mengatakan kalaupun matrial tersebut berasal dari lokasi lokal asal sesuai spesifikasi itu sah-sah saja.

Masyarakat di lokasi proyek yang dimintai tanggapannya mengatakan "Bahwa sebaiknya aparat penegak hukum khususnya Kapolres Mentawai untuk dapat mengusut proyek drainase yang terkesan ada unsur material ilegalnya, agar dapat memberikan efek jera bagi kontraktor nakal yang demi keuntungan pribadi dapat merusak lingkungan tempat material batu tersebut".

Tim

Bersambung...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update